Standar Kompetensi di Bidang Perkebunan Perlu Disusun
Jakarta, Sinar Harapan
Dirjen Bina Produksi Perkebunan Departemen Pertanian Subagiono mengatakan lembaga pendidikan sangat berperan dalam bidang perkebunan. Oleh sebab itu perlu disusun standar kompetensi di bidang perkebunan. Ia mengakui bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di bidang perkebunan sulit menduduki jabatan yang strategis.
Hal ini ditandai dengan rendahnya kualitas SDM Indonesia dimana masih banyak lulusan pendidikan formal maupun non formal kita yang belum dapat diakui kualitasnya di tingkat nasional maupun internasional. ”Perusahaan perkebunan di Indonesia banyak yang menempatkan pekerja asing pada jabatan-jabatan yang strategis yang sebetulnya jabatan tersebut bisa diisi oleh pekerja Indonesia. Kita perlu meningkatkan mutu tenaga kerja lokal. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah menyusun standar kompetensi di bidang perkebunan, sehingga baik tenaga kerja asing maupun tenaga kerja kita punya standar yang sama untuk mengisi jaba-tan strategis tersebut,” paparnya dalam Konvensi Nasional Standar Kompetensi Nasional Bidang Profesi Pembenihan dan Perkebunan, di Jakarta, Jumat (6/2).
Ia menambahkan strategi pengembangan pembangunan di bidang perkebunan memprioritaskan pada kesejahteraan petani di hulu dan industri di hilir. Selain itu ekonomi pasar di masa mendatang akan berbeda dengan ekonomi pasar di masa kini. Hal ini ditandai dengan adanya kemajuan di bidang bio teknologi dan persaingan yang ketat. Kita yang tidak siap akan tergulung oleh persaingan yang ketat di era globalisasi.
Hal yang sama juga diutarakan oleh Dirjen Perbenihan Ir Suroto. Menurutnya, untuk menghasilkan benih yang sesuai dengan permintaan pasar dan standar mutu yang berlaku, maka suatu industri benih harus ditangani oleh SDM yang berpendidikan, aktif, trampil dan kreatif. Saat ini strandar kompetensi bidang pembenihan telah disusun oleh Pusat Pengembangan Penataran Guru (PPPG) Pertanian.
Menurutnya, standar kompetensi bidang pembenihan sangat bermanfaat bagi industri benih dan lembaga/instansi yang menangani pengawasan dan sertifikasi, pembangunan benih. ”Semoga dengan adanya standar kompetensi dapat mendorong berkembangnya industri benih di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Indra Jati Sidi mengatakan SDM Indonesia perlu membuka diri untuk menerima hal-hal yang baru dari luar. Sistem pendidikan kita harus berubah dan didukung oleh program-program yang transparan dan berkualitas. Ia mengatakan perubahan merupakan suatu harapan. Standrat kompetensi berfungsi untuk membandingkan kemampuan diri yang dimiliki oleh SDM Indonesia dengan SDM negara lain karena ada tolak ukurnya. (van)
Dibaca: 431 kali.